Mengenal Pancasila dan Beragam Rumusan Dasar Negara

- Rabu, 31 Mei 2023 | 22:21 WIB
ilustrasi Pancasila
ilustrasi Pancasila

 

NONGKRONG.CO – Hari Lahir (Harlah) Pancasila, 1 Juni, diperingati berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016. Harlah Pancasila ini merujuk momen sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) pada 29 Mei s.d. 1 Juni 1945 dalam upaya merumuskan dasar negara Indonesia.

Rumusan dasar negara menurut Ir Soekarno pada pidato 1 Juni 1945:

Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme
Internasionalisme atau peri kemanusiaan
Mufakat atau demokrasi
Kesejahteraan sosial
Ketuhanan yang Maha Esa.

Baca Juga: 6 Link Download Twibbon ASAT 2023: Doa, Usaha, Kejujuran dan Percaya Diri Adalah Modal Kesuksesan

Dalam Sidang BPUPKI tersebut dikenal tiga tokoh perumus dasar negara yang kemudian disebut Pancasila, yakni
Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Sebelum Soekarno, Moh. Yamin menyampaikan rumusannya pada 29 Mei 1945, sedangkan Soepomo pada 31 Mei 1945.

Rumusan Moh. Yamin:
Yang disampaikan dalam pidato (tidak tertulis):
peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

yang merupakan gagasan tertulis:
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kebangsaan Persatuan Indonesia
Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab
Kerakyatan yang dipimpin olh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan Soepomo:
Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan lahir dan batin, Musyawarah, Keadilan rakyat

Baca Juga: Risiko Utang, Bisa Bikin Miskin Seumur Hidup

Usulan ketiga tokoh tersebut kemudian dirumuskan oleh Panitia Sembilan yang dibentuk BPUPKI. Yakni Ir. Soekarno, Moh. Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Moh. Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. A.A. Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Setelah berunding, Ir. Soekarno mengutarakan akhir rumusan dasar negara di hadapan peserta sidang di Gedung Cuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri).
Nama Pancasila sebagai dasar negara diusulkan oleh Moh. Yamin dari bahasa Sanskerta.

Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia diresmikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945.

Rumusan Pancasila yang kemudian dalam UUD 1945 tercantum pada naskah pembukaan:

Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijakan dalam permusyawaratan/perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Halaman:

Editor: Noor Wahid Al-Mutakassirah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sejarah Kelam G30S PKI pada Pergantian Malam

Sabtu, 30 September 2023 | 16:30 WIB

5 Cara Kekaisaran Mongol Mendorong Inovasi

Kamis, 31 Agustus 2023 | 12:19 WIB

Sejarah Kartu Pos

Kamis, 24 Agustus 2023 | 11:50 WIB

Sejarah Islam di Eropa pada Abad Pertengahan

Selasa, 22 Agustus 2023 | 20:29 WIB

Sejarah Nama Matraman di Jakarta Timur

Selasa, 22 Agustus 2023 | 17:12 WIB

Sejarah Nama Petojo atau Petuju?

Senin, 21 Agustus 2023 | 18:24 WIB

Sejarah Nama Kebayoran atau Kebayuran?

Senin, 21 Agustus 2023 | 14:13 WIB

Sejarah Nama Pal Merah di Jakarta Barat

Senin, 21 Agustus 2023 | 12:13 WIB

Biografi Singkat Sukarno: Founding Father Indonesia

Senin, 21 Agustus 2023 | 06:44 WIB

Sejarah Nama Senayan

Jumat, 18 Agustus 2023 | 17:21 WIB

Seri Serial Killer: Jack The Ripper

Rabu, 9 Agustus 2023 | 13:32 WIB

Sejarah Toilet

Rabu, 9 Agustus 2023 | 10:07 WIB

Sejarah “OK”

Rabu, 9 Agustus 2023 | 05:00 WIB

Apa Benar Indonesia Pernah Dijajah Negara Perancis?

Selasa, 8 Agustus 2023 | 08:00 WIB
X