NONGKRONG.CO–Artis ternama Indonesia, Lucky Hakim memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu. Pengunduran diri tersebut tertuang dalam surat berkop Bupati Indramayu Nomor 132/35 Tapem.
Kabar itu juga sudah dibenarkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin. Ia menyebut Lucky Hakim ditemani beberapa orang datang langsung ke kantor Sekretariat DPRD Indramayu untuk mengajukan surat pengunduran dirinya.
Publik pun dibuat bertanya-tanya tentang alasan sang artis memilih hengkang dari jabatannya. Secara gamblang, Lucky Hakim menyampaikan alasannya membuat keputusan tersebut.Lucky memilih mundur dari jabatannya lantaran tidak mampu menjalankan pekerjaannya dengan baik.
Baca Juga: Tayang Perdana! Drakor “The Heavenly Idol” Dapat Rating Memuaskan
"Saya mundur dari wakil bupati karena gagal dalam mengemban amanah masyarakat. Saya merasa telah gagal," ujar Lucky dilansir dari live Facebook Grid.id pada Rabu, 15 Februari 2023.
Amanah yang dimaksud adalah janji kampanye yang disampaikannya untuk menarik masyarakat Indramayu memilih Nina Agustina dan dirinya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu.
Kurang lebih ada 99 janji kampanye yang dilontarkan Nina dan Lucky saat itu. Hingga hari ini, janji tersebut belum ada yang tercapai.
Baca Juga: Jadwal Sholat Hari Ini untuk Semua Daerah di Indonesia
"Ketika tidak tercapai, betapa tidak tahu malunya saya, tidak tahu dirinya saya, jika tetap bertahan sebagai wakil bupati," ungkap Lucky.
Di sisi lain, selama ini ia digaji oleh masyarakat. Padahal tidak semua masyarakat Indramayu pengusaha ataupun orang berada. 50 persen masyarakat Indramayu, menurut Lucky, adalah petani yang bekerja dari pagi hingga petang. Sebagian besar warga lainnya nelayan yang bisa tidak pulang berhari-hari untuk melaut.
Dari hasil pekerjaan tersebut, masyarakat membayar pajak.Pajak inilah yang kemudian disebut Lucky digunakan untuk menggaji dirinya dengan harapan bupati dan wabup Indramayu bisa mewujudkan janji-janjinya.
Setelah terpilih menjadi Wakil Bupati yang berpasangan dengan Nina Agustina, dia menghampiri masyarakat untuk melakukan pengecekan dan pengawasan. Saat berjumpa dengan masyarakat, kata Lucky, banyak warga protes dan menanyakan kenapa fasilitas umum belum diperbaiki atau dibangun.
Namun ia menyampaikan bahwa kewenangannya terbatas. Hal inilah yang kemudian juga menjadi kendala terbesarnya selama menjabat sebagai wakil bupati. Hal itu sudah diatur dalam Undang-undang. Bila dirinya tidak sepakat dengan aturan tersebut, Lucky harus menggugat UU itu ke Mahkamah Konstitusi.
Artikel Terkait
Mendarat di Bima, Anies Baswedan Berikan Kesan Tentang Warga Bima Dengan Mengatakan Hal Ini di Twitternya
Anies Makin Melaju, Partai Baru Akan Masuk Gerbong Apa Bikin Partai di Koalisi Perubahan Ada yang Terancam?
Parpol Baru Akan Dukung Anies Baswedan, Setelah PKS, Nasdem, dan Demokrat, Partai Apa Itu
Calon Presiden Anies Baswedan Alumni Mana, Simak Ulasannya
Merakyat, Ini Pengalaman Lucu Anies Baswedan saat di Warung Kopi, Pengunjung: Wajah Bapak Mirip Pak Anies ya
Ganjar Berkepribadian Berbeda, Poin Kelima Alasan DPP Joman Membubarkan GP Mania
Resmi Gabung PAN, Aktor Verrel Bramasta: 'Siap Memperjuangkan Aspirasi Millenial'
Terbongkar Isi Surat Perjanjian Utang Anies ke Sandiaga : Saya Sudah Mengikhlaskan
Penasaran, Bagaimana Sosok Calon Presiden Anies Baswedan di Mata Sang Istri?
Prabowo Subianto: Prabowo Subianto Bertemu dengan Khofifah Indar Parawansa, Bagaimana Nasib Cak Imin?