NONGKRONG.CO - Kembali disoroti terkait beredarnya Isi Surat Perjanjian Utang Piutang Anies di media sosial yang mencapai hingga Rp. 92 M kepada Sandiaga Uno.
Dilansir dari akun twitter @Tita83079013 yang mengunggah isi perjanjian Utang Piutang Anies ke Sandi saat keduanya maju pada pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017 lalu.
Dalam Surat Perjanjian tersebut tertulis bahwa Anies menyatakan meminjam dana sebesar Rp 92 M kepada Sandi untuk biaya kampanye pada Pilkada DKI Tahun 2017 dan ditandatangani diatas Materai.
Foto Unggahan yang beredar tersebut hingga kini mendapat tayangan 154 ribu pembaca, 2.127 penyuka dan 638 komentar serta sudah 706 yang me-retweet postingan tersebut.
Ada 7 poin perjanjian antara Anies dengan Sandi dimana di dalamnya berisikan poin pengakuan pinjaman dan pengembalian jika keduanya tidak terpilih menjadi cagub dan cawagub pada Pilkada Dki Jakarta.
Sementara itu, disoroti pada poin terakhir yang menyatakan bahwa jika Anies dan Sandi terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Menteri Pariwisata tersebut harus menghapuskan Dana pinjaman serta membebaskan Anies dari kewajiban untuk membayar Kembali pinjaman dana tersebut.
Diketahui, bahwa keduanya berhasil menduduki kursi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Tahun 2017, hanya saja pada tahun 2019 Sandi melepas posisinya untuk mencalonkan diri sebagai pasangan Prabowo Subianto yang mengajukan diri sebagai Presiden RI.
Dikutip dari laman CNN Indonesia, Sandi ditemui terkait isu yang beredar mengenai Utang Anies saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dia bilang setelah selesai shalat Istikharah dan telah berdiskusi Bersama keluarganya untuk tidak membahas soal tersebut.
"Setelah saya salat Istikharah, setelah saya menimbang konsultasi dengan keluarga, saya tidak ingin melanjutkan pembicaraan mengenai ini," ucap Sandi saat menghadiri Harlah Seabad NU di Jawa Timur, Selasa (7/2) dikutip dari laman CNN Indonesia.
Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV Minggu 12 Februari 2023, Ada Sinetron Suami Pengganti dan Anupamaa
Adapun bunyi Surat Perjanjian yang berisikan 7 poin tersebut bisa disimak dalam artikel ini :
Artikel Terkait
Kunjungi Suku Baduy, Anies Baswedan Dapat Pelajaran Melestarikan Lingkungan
Ziarah ke Makam dan Sujud di Masjid Agung Banten, Anies Baswedan dapat Pujian
Tentang Pantarlih Pemilu 2024: Gaji, Masa Kerja, Tugas, Kewajiban, dan Syarat
Mendarat di Bima, Anies Baswedan Berikan Kesan Tentang Warga Bima Dengan Mengatakan Hal Ini di Twitternya
Anies Makin Melaju, Partai Baru Akan Masuk Gerbong Apa Bikin Partai di Koalisi Perubahan Ada yang Terancam?
Parpol Baru Akan Dukung Anies Baswedan, Setelah PKS, Nasdem, dan Demokrat, Partai Apa Itu
Calon Presiden Anies Baswedan Alumni Mana, Simak Ulasannya
Merakyat, Ini Pengalaman Lucu Anies Baswedan saat di Warung Kopi, Pengunjung: Wajah Bapak Mirip Pak Anies ya
Ganjar Berkepribadian Berbeda, Poin Kelima Alasan DPP Joman Membubarkan GP Mania
Resmi Gabung PAN, Aktor Verrel Bramasta: 'Siap Memperjuangkan Aspirasi Millenial'