NONGKRONG.CO - Peneliti Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta Sunaji Zamroni mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi sembilan tahun sangat tidak masuk akal.
“Jangankan sembilan tahun, yang enam tahun aja argumentasi dan alasannya belum jelas. Jika sekarang ditarik ke angka sembilan asumsi yang dibangun itu sebenarnya sudah gak make sense juga,” kata Naji, sapaan akrabnya, dikutip Nongkrong.co dari situs resmi NU pada Sabtu, (21/1/2023).
Baca Juga: Gubernur NTT Ingin Surga Bertepuk Tangan Ketika Gereja Jalankan Misi ini
Menurutnya, jika alasan perpanjangan untuk meminimalisasi anggaran pemilihan dan meredam isu konflik pasca-pemilu kades, maka waktu enam tahun seharusnya cukup untuk dua hal itu.
“Alasan anggaran itu kan teknis banget,” ucapnya.
Kemudian, sambung dia, jika tuntutan lain soal mengurus kepentingan masyarakat dan menunaikan janji-janji kampanye, maka enam tahun merupakan waktu yang cukup untuk membangun dan memajukan desa.
Baca Juga: Ternyata ini Misi Jelang Tahun Politik, Komisi Kerukunan Antarumat Beragama MUI Perkuat Kerukunan
“Jikasoal jeda waktu agar resolusi kampanye pasca pemilu kades mestinya enam tahun itu cukup,” terang dia.
Pengurus Alterasi Indonesia itu juga menyebut bahwa berapa pun angka jabatan yang diajukan sejatinya hanya kompromi para politikus saja.
Artikel Terkait
Beratribut Hijau Hitam, Massa Ojol dan HMI Mulai Demo Protes Kenaikan BBM Bersubsidi, Memicu Buruh Turun juga!
Sense Of Crisis Partai“Wong Cilik”Mati, Riuh Selamat Ultah Puan Maharani, Diluar Mahasiswa Demo Turunkan BBM!
Kekerasan Politik Mulai Terjadi Lewat Demo Pada Anies yang Menghadiri Undangan Pernikahan, Terlalu Berlebihan
Surat Terbuka Pada Kapolres Karanganyar Atas Demo Ke Anies, dan Tanggapan Anggota DPRD Kota Solo