NONGKRONG.CO - Tidak sedikit yang ingin tahu tentang berapa biaya Haji 2023.
Kemenag sudah menyampaikan tarif pelaksanaan haji naik di tahun 2023.
Lalu, berapa jumlah kenaikan biaya Haji 2023?
Berapa Biaya Haji 2023?
Kementerian Agama RI menyampaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) naik di tahun 2023 menjadi Rp 98.893.909 setiap jemaah.
Dari jumlah BPIH itu, Kemenag menyampaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebanyak 70 persen atau senilai Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebanyak Rp 29.700.175 atau 30 persen.
Untuk dipahami, bahwa BPIH dan Bipih merupakan dua hal berbeda. Bipih senilai Rp 69 juta dibebankan jemaah, sementara lainnya 30 persen ditanggung anggaran nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.
Besaran itu naik lumayan besar bila dibandingkan di tahun 2022, di mana tarif haji pada tahun sebelumnya senilai Rp 39,89 juta.
Lalu, apa komponen biaya Bipih yang ditanggung langsung oleh jemaah haji tahun 2023?
Begini penjelasannya, dikutip dari situs web Kemenag.go.id. komponen yang ditanggung secara langsung oleh jemaah dipakai untuk membayar, antara lain yaitu:
Artikel Terkait
Jelang Wukuf di Arafah, Menag Yaqut Cholil Qoumas Himbau Kepada Jamaah Haji Jaga Kesehatan
Dipulangkan Karena Visa Ilegal, Kemenag KBB Imbau 46 Jemaah Haji Furoda Lapor Secepatnya
Beberapa Jamaah Haji Sempat Terkena Heat Stroke, Petugas Mengantisipasi Kejadian Berulang
Mengenal Haji dengan Visa Furoda
Bulan Haji Masuk Musim Puncak Pernikahan, Berani Tanpa Resepsi atau Gelar Pesta Mewah Sekali Seumur Hidup?