NONGKRONG.CO – Terdakwa terkait pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriyansyah Yosua Hutabarat yakni Ricky Rizal alias Bripka Ricky akhirnya dituntut hukuman pidana selama 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU telah mempertimbangkan berbagai hal dalam mengajukan tuntutan untuk Terdakwa Bripka Ricky Rizal terutama mengenai beberapa hal dari kesaksian dan keterangan Terdakwa dalam persidangan yang memberatkan tuntutan untuk Terdakwa.
Dikutip dari laman pmjnews.com bahwa Terdakwa Bripa Ricky Rizal sempat tidak mengakui perbuatannya dalam perkara pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Wow! Ini Manfaat Kopi untuk Kecantikan, Skincare Alami Lho
"Terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan," jelas Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/1/2023).
Hal lainnya yang menjadi pertimbangan JPU dalam memutuskan tuntutan untuk Terdakwa Bripka Ricky Rizal adalah perbuatan Bripka Ricky Rizal dalam perkara pembunuhan Brigadir J tersebut tidak seharusnya dilakukan mengingat Bripka Ricky Rizal adalah pihak penegak hukum.
Tak luput hal yang memberatkan tuntutan terhadap Terdakwa Bripka Ricky Rizal yakni keterlibatannya dalam perkara tersebut yang mengakibatkan meninggalnya Brigadir J.
Baca Juga: Unik! Pria Ini Padukan Action Figure Marvel Dengan Dirinya Dalam Satu Foto Yang Menarik
"Perbuatan Terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan duka mendalam bagi keluarga korban," jelas Jaksa.
Artikel Terkait
Bripka Ricky Mengaku Menyaksikan Insiden Baku Tembak Bharada E dan Brigadir J, Tapi Mengapa Tidak Menolong?
Bripka Ricky Rizal Siap Sidang Offline Bertemu Ferdy Sambo, Pengacara: Penyesalan Apa?
Tidak Lagi Ikuti Skenario Ferdy Sambo, Berikut Kesaksian Baru Bripka Ricky Rizal yang Mengejutkan
Viral Putri Candrawati Obsesi Cinta Mati pada Kuat Maruf atau Brigadir J? Lebih Masuk Akal Mana
Diisukan Mundur Tangani Kasus Brigadir J, Kamaruddin Tegaskan Bahwa Pihaknya Tidak Pernah Mundur dan Menyerah
Ibu Kandung Brigadir J Tanyakan Hubungan Kuat Maruf dan Putri Candrawathi, FS Masih Salahkan Brigadir J
Ibu Brigadir J Soroti Skenario Yang Terbukti Dirancang Oleh Ferdy Sambo, Tuntut Terdakwa Kuat Maruf Agar Jujur
Saksi Ini Nyatakan Ada Dua CCTV di Lokasi Penembakan Brigadir J Tapi Ferdy Sambo Sebut Semua CCTV Sudah Rusak
Kenapa Bharada E Akui Tak Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo Sedangkan Bripka Ricky Bisa, Ternyata Karena Ini