NONGKRONG.CO Setelah menjalani pemeriksaan Roy Suryo akhirnya dia ditahan, hal ini terkait dengan kasus meme Stupa Candi Borobudur.
Sebelumnya Roy Suryo sudah dijadikan tersangka terkait meme Stupa Candi Borobudur yang dieditnya sedemikian rupa, mirip Prediden Joko Widodo.
Meurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan Roy Suryo ditahan selama 20 hari ke depan, dengan kasus ujaran kebencian.
“Mulai malam hari ini terhadap Saudara Roy Suryo Notodiprojo, laki-laki usia 52 tahun sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan,” ucap Endra dikutip dari antara.
Sebelumnya Roy Suryo memang tidak ditahan, namun sekarang setelah menjalani pemeriksaan dia langsung ditahan karena dikhawatirkan diirnya menghilangkan barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Roy Suryo ditahan selama 20 hari ke depan.
Baca Juga: Tantri Kotak Katanya Nyesel Nonton Film Pengabdi Setan 2: Communion, Ada Apa?
“Mulai malam hari ini terhadap Saudara Roy Suryo Notodiprojo, laki-laki usia 52 tahun sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan,” kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Artikel Terkait
Hati Hati Sudah Ditemukan Orang yang Suspek Cacar Monyet di Indonesia
Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik dalam Kasus Brigadir J, Polri Bentuk Irsus
Begini Isi Pasal 338 Juncto 55 dan 56 KUHP yang Menjerat Bharada E Menjadi Tersangka Kematian Brigadir J
Pengambil CCTV Saat Kejadian Baku Tembak Bharada E dan Brigadir J, Ditemukan Identitasnya
Pemberian Vaksin COVID-19 Ke Empat Sudah Mulai Sejak 29 Juli
Ambil 20% Dana Donasi, Banyak Betul?! Bolehkah?
Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung
HOT NEWS! Manager Salah Satu Penyanyi Top Tanah Air Diringkus Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat
Setelah Dinyatakan Sehat, Roy Suryo Ditahan
Hasil Tes Urine MID, Manajer Bunga Citra Lestari Dinyatakan Positif Narkoba, Polisi Kantongi Barang Bukti