NONGKRONG.CO - Terkenal sebagai songwriter dari lagu Flying Without Wings yang dinyanyikan oleh Westlife pada film anak-anak Pokemon 2000 The Movie, R Kelly kini malah harus mendekam di penjara selama 30 tahun karena melecehkan anak di bawah umur.
Hal ini tentunya ironis, apalagi R Kelly juga terkenal merupakan salah satu artis yang berhubungan dengan banyak artis cilik sejak tahun 2000an.
Tentunya juga, hal ini menambah daftar artis-artis Hollywood yang terlibat dengan pedofilia dan merupakan aib dari industri hiburan barat.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Trans 7 Hari Ini Minggu 3 Juli 2022, Ada Jejak Petualang dan Jejak si Gundul
Dikutip dari KARANGANYARNEWS dalam artikel yang berjudul Penyanyi R Kelly Divonis Penjara 30 Tahun, Terlibat Pemerasan dan Pelecehan
Penyanyi R Kelly Divonis Penjara 30 Tahun, Terlibat Pemerasan dan Pelecehan. Kabar mengejutkan datang dari penyanyi asal Amerika Serikat (AS), R Kelly.
Pelantun tembang I Believe I Can Fly divonis 30 tahun penjara atas kejahatan pemerasan serta perdagangan seks terhadap wanita dan anak-anak dengan memanfaatkan popularitasnya.
Baca Juga: Jadwal Acara TV NET TV Hari Ini Minggu 3 Juli 2022, Ada Detective Conan dan Shinbis House
Mengutip sebuah sumber, Jumat, 1 Juli 2022, atas vonis itu R Kelly pun mengajukan banding.
Artikel Terkait
Setelah Driver Gojek Mendapat Imbas Kerugian Gojek Setelah Merger jadi GoTo, Kini Merchant pun Jadi Korban
Membincang Kapitalosen: Bisakah Menjadi Deteksi Awal Indikator terjadinya Bencana dan Krisis Ekologis?
Diduga Ada Unsur Kelalaian, Ayu Anjani Menggugat Awak Kapal
Dua Prajurit Korban Penembakan Kelompok KKB Papua Kembali Dijenguk Oleh Panglima TNI Andika Perkasa
Enam Planet Sejajar Setelah Sembilan Belas Tahun
Penyebab 7 Rumah Kosan Ludes Terbakar di Utan Kayu