NONGKRONG.CO - Rafael Alun Trisambodo, mantan pegawai kantor pajak berbicara tentang kasus yang melibatkan anaknya, Mario Dandy, yang tersandung pasal penganiayaan berat.
Rafael telah memaafkan anaknya atas perbuatannya, tetapi dia mengakui bahwa apa yang diperbuat anaknya sudah di luar batas kewajaran.
Bahkan, Rafael sudah mengatakan kepada putranya bahwa dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan dia tidak mampu menolongnya.
Putranya telah menghancurkan Kehidupan dan karier Rafael sendiri, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menduga dirinya melakukan tindak pidana korupsi.
Rafael dan putranya sekarang dijadikan tersangka dalam kasus terpisah.
Jonathan Latumahina, ayah dari korban penyerangan Mario Dandy, menulia di Twitter seusai Rafael ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Tweet Jonathan dinilai sebagai komentar sarkastik mengenai situasi Rafael dan putranya.
Rafael tampak mendatangi brankas, sedangkan putranya berada di penjara.
Artikel Terkait
Profil Rafael Struick, Calon Attacker Baru Timnas U20: Asal Klub, Keturunan, Hingga Akun Instagram
Dito Mahendra Tak Berhasil Penjarakan Nikita Mirzani, Kini Harus Penuhi Panggilan KPK Atas Kasus Korupsi
Dito Mahendra Doyan Mangkir Dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Dugaan TPPU, Hilang Tanpa Jejak, Ada Apa?
Viral Kasus Penganiayaan, Rubicon Milik Mario Dandy Ternyata Menunggak Pajak Kendaraan
Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Ini Penampilan Mario Dandy Pakai Baju Tahanan
Divonis Hukuman Berat, Mario Dandy Sebelum Tendang Kepala David Lontarkan Kata Freekick Tanpa Rasa Takut
Beginilah Respons KPK terhadap Artis Inisial R dalam Kasus Rafael Alun