NONGKRONG.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan larangan buka puasa bersama (bukber) bagi pejabat di dalam pemerintahan, khususnya para menteri dan kepala lembaga pemerintahan.
Larangan buka puasa bersama tidak dikhususkan untuk masyarakat umum.
Larangan itu sudah ditegaskan oleh Presiden yang ditujukan guna memperkenalkan kesederhanaan dan penghematan di kalangan para pejabat pemerintah sewaktu bulan suci Ramadhan.
Presiden mengajak pula para pejabat supaya menggunakan anggaran yang biasanya dialokasikan ke dalam bukber agar digunakan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti menyuguhkan bantuan kepada yang membutuhkan, khususnya fakir miskin, yatim piatu, dan kelompok tidak mampu lainnya.
Keputusan Presiden melarang bukber bagi pejabat internal pemerintah memperoleh berbagai tanggapan dari masyarakat.
Sejumlah orang memprotes larangan tersebut, dengan berdalih bahwa tidak adil untuk melarang pejabat pemerintah berbuka puasa bersama, sedangkan masyarakat umum boleh mengadakannya.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Trans TV Rabu 29 Maret 2023, Ada Film The Amazing Spider-Man dan Line Of Duty
Adapun lainnya membela larangan itu, menyuarakan bahwa hal itu merupakan gerakan positif guna memperkenalkan kesederhanaan dan penghematan di kalangan pejabat pemerintah.
Artikel Terkait
Penandatanganan MoU Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan PT. PLN (Persero)
India Ganti Valentine jadi Hari Memeluk Sapi, Pemerintah India: Sapi Adalah Pemberi Segalanya
Thrifting, Kegiatan yang Populer di Kalangan Milenial Namun Terancam Bubar Karena Pemerintah
Rekomendasi Menu Buka Puasa Unik dan Lezat Untuk Dinikmati Bersama Keluarga dan Teman-teman
Buah Buahan yang Cocok Dikonsumsi Saat Buka Puasa, agar Tetap Sehat dan Fit Selama Ramadhan