NONGKRONG.CO - Jakarta, 13 Maret 2023 – Dalam merebut hak untuk menempati Kampung Susun Bayam (KSB), warga melakukan aksi squatting.
Hal ini dilakukan lantaran Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan JakPro tidak meneruskan amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan melakukan maladministrasi dengan menunda dan mempersulit warga Kampung Bayam menempati unit Kampung Susun Bayam (KSB).
Kampung Susun Bayam (KSB) dibangun di lingkungan stadion JIS (Jakarta International Stadium) sebagai pemenuhan kembali hak-hak warga yang huniannya terdampak oleh pembangunan JIS.

Kampung susun tersebut mustinya menjadi percontohan pembangunan kota yang tetap memanusiakan manusia.
"Makanya kita hari ini pulang ke rumah dengan bertempat tinggal di sini, padahal kami ini warga yang setuju dengan pergub, kami sudah kooperatif, sudah mengikuti alur birokrasi.
"Harusnya Desember 2021 warga kampung bayam sudah menerima kunci, dan sudah ada surat kesepakatan pada 10 januari 2023 kepada PJ gubernur yang kami tembusan ke walikota, dinas perumahan dan seluruh instansi terkait.
"Namun sampai saat ini Pj Gubernur DKI tidak merespon dan belum menyerahkan kunci, sampai hari ini,” ujar Suryo, salah satu warga Kampung Bayam.
“Warga akan menempati rumahnya. Tapi JakPro dan Pemprov tidak kunjung memberikan aksesnya.
Baca Juga: Inilah 6 Macam Manipulasi Psikologi!
"Warga akan menetap mulai hari ini. Agenda hari ini adalah pendudukan hak tinggal,” tutur Hari Akbar Apriawan selaku Direktur Eksekutif IRES yang mendampingi aksi tersebut.
Usaha menjajaki alur birokrasi sudah dijalani mulai dari dokumen perjanjian bermaterai dengan JakPro, bukti keterlibatan secara langsung selama proses mulai dari perencanaan sampai terbangunnya Kampung Susun Bayam, dan menyepakati biaya sewa sesuai Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Tarif Penyesuaian Retribusi Pelayanan Perumahan yang dokumennya sudah diserahkan kepada JakPro.
Lantas JakPro masih tidak memprioritaskan pemenuhan hak-hak warga Kampung Bayam sampai saat ini.
Artikel Terkait
Waspada Penyalahgunaan Wewenang dan Keuangan Daerah Di Dua Tahun Kedepan Pj Gubernur Bupati Walikota ‘Pesanan’
IRES, SUTD, Dinas KPKP, dan Masyarakat Buktikan Perkotaan Bisa Bangun Resiliensi Kesehatan Berbasis Jamu
Pesta Rakyat Dewa 19, Sebuah Catatan dari JIS