Khazanah: Kilasan Fikih Salat Jumat, Kajian Pesantren Kilat (Sanlat)

- Jumat, 31 Maret 2023 | 16:00 WIB
Ilustrasi sholat Jumat
Ilustrasi sholat Jumat

 

NONGKRONG.COSalat Jumat fardhu bagi laki-laki muslim, balig, sehat, dan tidak sedang safar. Hadir dengan penampilan terbaik; berpakaian bagus dan wangi.
Artikel berikut ini berupa ringkasan fikih sebagai bahan kajian Pesantren Kilat (Sanlat).

Baca Juga: Breaking News! Piala Dunia U-20 Dipindah Ke Argentina, Ini Cuitan Gaston Edul Jurnalis TyC Sports!

Hukum Salat Jumat
wajib 'ain bagi kaum pria

QS Al-Jumuah: 9
Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

HR Abu Daud
"Salat Jumat itu adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan berjamaah, kecuali (tidak diwajibkan) atas empat orang, yaitu budak, wanita, anak-anak, dan orang sakit."

Wajib bagi setiap muslim laki-laki, baligh, dan mampu mendatanginya.
Tidak wajib atas wanita, anak kecil, orang gila, orang sakit, dan musafir.

Baca Juga: Filosofi Jawa: Aja Aleman

Waktu Salat Jumat

Waktu salat Jumat sama dengan waktu salat zuhur
ketika matahari telah tergelincir ke arah barat dan berakhir ketika panjang bayangan suatu benda seperti panjang benda tersebut

Khutbah Jumat
rukun sahnya salat Jumat

Hal yang diharamkan
Berbicara saat khatib sedang sedang berkhutbah
Berjalan ke arah depan dengan melangkahi pundak-pundak jamaah

Baca Juga: Filosofi Jawa: Agama Ageming Aji

Mendapati Satu Rakaat Jumat

”Barang siapa mendapatkan salat bersama imam satu rakaat dalam salat Jumat maka ia memperoleh salat Jumat tersebut.” (HR Ibnu Majah)

Halaman:

Editor: Noor Wahid Al-Mutakassirah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X