Nongkrong.co
Pengasuh Masjid Al-Falaq, Gegerkalong, Bandung, Prof. DR. KH. Sofyan Sauri, M.Pd., membuka kesempatan bagi para jamaahnya untuk mengikuti kajian melalui media video confrence. Kali ini beliau menyampaikan kuliah subuh tentang “Mengeksplorasi Keistimewaan dan Peristiwa Penting di Bulan Zulkaidah”. Topik ini berdasarkan kajian QS. At-Taubah ayat 36 yang artinya:
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa”. (QS At-Taubah: 36).”
Pada bagian awal, Prof. Sofyan mencoba menguraikan asal muasal ayat ini berdasarkan interpretasi para mufasir. Ibnu Katsir, dalam Tafsir Al-Qur’an al-’Azhim, merujuk sebuah hadis yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad. Kala itu, disabdakan saat Rasulullah sedang menunaikan haji wada’ terakhir menyampaikan pesannya. Rasulullah menyampaikan bahwa ada empat bulan dalam satu tahun yang menjadi bulan-bulan haram dan tiga di antaranya berturut-turut, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam, sedangkan satu lagi ialah Rajab.
Baca juga: Kajian Surat Al-Baqarah ayat 83
Bahkan, dalam Tafsir Al-Mukhtasar, disebutkan bahwa Allah Swt. mengharamkan peperangan pada bulan-bulan tersebut. Hal itu dikarenakan mulianya kedudukan bulan-bulan tersebut. Selain itu, menurut Wahbah Zuhayli dalam Tafsir Al-Wajiz, umat Islam dilarang melakukan perbuatan aniaya pada bulan-bulan tersebut.
Dari pendapat para ulama tersebut, dapat disimpulkan bahwa Allah Swt. telah sangat tegas tentang bilangan bulan. Allah Swt. menetapkan sesuatu sesuai kehendak-Nya, di antaranya melarang hamba-Nya untuk menzalimi dirinya sendiri, terlebih pada bulan-bulan haram. Tentunya, ada hikmah besar dalam perintah tersebut dan syariat tersebut hanya bisa dibersamai oleh orang-orang yang bertakwa.
Maka, dalam QS At-Taubah ayat 36 ini, kita sebagai umat Islam harus memahami apa itu istilah haram secara syariat Islam. Menurut Al-Qodhi Abu Ya'la, ada dua alasan dan dua makna mengapa Allah SWT menamakannya bulan haram.
Baca juga: Kajian Surat At-Tahrim ayat 8
Artikel Terkait
Guide Dragon Quest XI untuk Side Quest 5 Put A Ring on It
Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan Wajib Dituntaskan Secara Hukum, Karya Kelvin