Jalan Sepanjang 552m di Kie Putus, ini Harapan Kades Napi untuk Pemprov NTT

- Kamis, 2 Februari 2023 | 15:15 WIB
Jalan Sepanjang 552m di Kie Putus, ini Harapan Kades Napi untuk Pemprov NTT (Foto: rute jalan di Kolonakaf Desa Napi )
Jalan Sepanjang 552m di Kie Putus, ini Harapan Kades Napi untuk Pemprov NTT (Foto: rute jalan di Kolonakaf Desa Napi )

 

NONGKRONG.CO - Warga Desa Napi, Kecamatan Ki'e mengaku bahwa ruas jalan sepanjang 552 m dengan rute Niki-niki -- Oinlasi mengalami kerusakan akibat gempa bumi merusak yang terjadi di Maluku (10/1/23). Sejumlah 12 unit rumah warga sekitar yang mengalami kerusakan (dalam catatan pemerintah setempat) dan 3 diantaranya rusak total.

Dikutip dari geologi.esdm, gempa bumi yang berlokasi di Laut Banda, Provinsi Maluku itu terjadi pukul 00:47:34 WIB. Gempa bumi yang terjadi pada koordinat 130,18 BT dan 7,25 LS, berjarak sekitar 151,2 km barat laut kota Saumlaki dengan magnitudo (M7,9) pada kedalaman 131 km itu mengalami efek kerusakan infrastruktur di Maluku maupun daerah lain, termasuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Gubernur NTT Ingin Surga Bertepuk Tangan Ketika Gereja Jalankan Misi ini

Kepala Desa (Kades) Napi, Yutum Nombala saat diwawancarai Nongkrong.co di Kantor Desa Napi, ia mengatakan, kondisi tersebut harus diperhatikan oleh semua pihak, selain dari Pemerintah Desa (Pemdes) Napi, lanjutnya, intervensi penuh ada di Pemprov NTT yang harus ada dalam catatan-catatan yang perlu diperhatikan.

Kolonakaf-Desa Napi-kecamatan Kie, seminggu sebelum ruas jalan tersebut putus total.
Kolonakaf-Desa Napi-kecamatan Kie, seminggu sebelum ruas jalan tersebut putus total. (Foto Istimewa )

"Perlu diperhatikan oleh kita semua, terutama Pemprov NTT agar jika tanah tanah tidak bergerak harus turun untuk memperbaikinya," kata Nombala.

Menurut Kades Yutum Nombala, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) untuk penanganan sementara.

Baca Juga: Luar Biasa, Simak Pelayanan Ormas Beta Timor untuk Keluarga yang Berduka

Lanjutnya, jika jalan yang terletak di Kolonakaf, RT/RW: 009/03, Dusun B itu mengalami kerusakan total (putus) maka melalui wewenang sebagai Kepala Desa akan melakukan komunikasi dengan pemilik tanah.

"Jika jalan putus total maka kami akan berkomunikasi dengan pemilik tanah untuk jalan transportasi dan jasa sementara agar tidak terlambat akibat dari putusnya jalan di Kolonakaf," kata Kepala Desa Napi.

Nombala berharap, dengan adanya kondisi (putusnya jalan), semua elemen harus terus memantau. Lanjutnya, masyarakat Desa Napi maupun pengguna jalan harus tetap berhati-hati.

Baca Juga: Perempuan Tradisional di Timor dan Kontribusinya dalam Meningkatkan Pendapatan Rumah Tangga

"Catatan yang harus diingat adalah tetap berhati-hati karena sewaktu-waktu kondisi bisa berubah," tutup Nombala.***

Halaman:

Editor: Noor Wahid Al-Mutakassirah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kemenkominfo: Kami akan Selidiki OpenAI ChatGPT

Senin, 27 Februari 2023 | 13:01 WIB
X