Viral Penculikan Anak dan Keresahan Warga, Komisioner KPAI Ingatkan Sesuatu untuk Ayah-Ibu

- Selasa, 31 Januari 2023 | 13:44 WIB
Penculikan Anak Buat Resah Warga, KPAI Ingatkan Peran Ayah-Ibu sebagai Perisai (Foto ilustrasi )
Penculikan Anak Buat Resah Warga, KPAI Ingatkan Peran Ayah-Ibu sebagai Perisai (Foto ilustrasi )

NONGKRONG.CO - Belakangan ini masyarakat diramaikan oleh kasus viral penculikan anak yang banyak dibagikan lewat pesan berantai dari aplikasi chating.

Menanggapi hal ini, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono mengingatkan peran seorang ayah dan ibu sebagai perisai utama sehingga sangat penting untuk terus mengawasi anak.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar mengantar jemput anaknya ke sekolah masing-masing.

Baca Juga: Menuju Abad ke-II NU: Pameran Komite Hijaz Perkuat Sejarah, Pembuka Jalan Khidmah NU

“Tekait ini, perlu waspada bersama-sama, jangan biarkan anak-anak kita main terlalu jauh dari pengawasan. Ketika sekolah pun, orang tua harus memastikan anak sudah memasuki area sekolah, pun ketika mereka pulang usahakan menjemputnya,” ucap Aris, Senin (30/1/2023).

Peran ini, sambung dia, juga berlaku bagi pihak sekolah, dalam hal ini para guru dan petugas keamanan.

Para pihak ini bertanggung jawab penuh mengawasi anak-anak ketika di area sekolah.

Baca Juga: Ufi Ulfiah Pentingnya NU Letakkan Cita-cita Politik Kerakyatan di Desa

“Koordinasi antara guru dan orang tua itu sangat penting. Ketika hendak menjemput maka orang tua harus meminta izin dan memastikan gurunya tahu,” jelas dia.

Menurutnya, upaya untuk memberikan perlindungan terhadap anak harus terus dioptimalkan.

Banyaknya kasus-kasus kejahatan, seperti penculikan, kekerasan seksual, dan masifnya kasus bullying di sekolah menjad PR besar bagi orang tua dan guru untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi anak.

Baca Juga: Sertijab PP GMKI 2022-2024, Ketua PNPS GMKI: Jangan ada Sertijab lain

“Perlindungan anak harus diwujudkan dengan optimalisasi peran orang tua dan lingkungan,” ucapnya.

Selanjutnya, terkait kasus penculikan yang tengah ramai di masyarakat. Ia menegaskan kasus ini harus diusut tuntas dan pelaku dihukum berat sesuai dengan UU yang berlaku.

Halaman:

Editor: Noor Wahid Al-Mutakassirah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kemenkominfo: Kami akan Selidiki OpenAI ChatGPT

Senin, 27 Februari 2023 | 13:01 WIB
X