NONGKRONG.CO- Kasus Brigadir J. masih belum tuntas. Setelah Bharada E. resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, prahara menjadi semakin berkembang dan rumit.
Bahkan setelah tersangka ditetapkan, pihak Bharada E. masih berusaha untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. Sehingga kasus semakin rumit dan pihak media masih berusaha mengejar update dari kasus ini.
Lantas seperti apa perkembangan satu ini?
Baca Juga: Tiga Jenis Kucing Ini Bisa Dipilih untuk Peliharaan di Hari Kucing Sedunia
Dilansir dari seputartangsel.pikiran-rakyat.com, artikel yang berjudul Bharada E Bohong Soal Baku Tembak, Kapolri Diminta Periksa Ketua Kompolnas Benny Mamoto membahas mengenai perkembangan kasus Brigadir J.
Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang baru, Deolipa Yumara mengatakan mengenai pengakuan Bharada E terbaru. Menurut Deolipa Yumara, Bharada E mengaku menembak Brigadir J karena diperintah atasannya.
Menanggapi pernyataan tersebut, pegiat media sosial Umar Hasibuan meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga memeriksa Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto.
Baca Juga: Hutang Indonesia Sekarang Sekitar 7 Triliun Rupiah, Menurut Luhut Itu Kecil
Melalui akun twitternya Haji Umar Hasibuan @UmarHasibuan77 mengatakan bahwa Benny Mamoto telah memberikan keterangan kronologi tewasnya Brigadir J sesuai skenario.
"Ayo pak @ListyoSigitP tolong periksa bapak ini krn sdh duluan memberikan keterangan sblm ada keterangan resmi dr Mabes Polri," kata Umar Hasibuan pada Minggu, 7 Agustus 2022.
Dalam video yang juga diunggah Umar Hasibuan, Benny Mamoto menjelaskan detail tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E seperti cerita Bharada E yang disebutkan sebagai skenario.
Baca Juga: Dikabarkan Dekat Dengan Ferdy Sambo, Inilah Sosok Polwan AKP Rita Yuliana
"Kebetulan saya tadi turun langsung mendengar dari tim penyidik di Polres Jakarta Selatan, karena banyak silang pendapat di masyarakat," kata Benny Mamoto dalam video tersebut.
Benny menjelaskan bahwa kasus tewasnya Brigadir J karena pelecehan seksual.
Brigadir J masuk ke kamar kemudian istri Kadiv Propam teriak. Tak Hanya Umar Hasibuan, pengamat politik yang juga ahli tata negara Refly Harun juga mengkritik pernyataan Benny Mamoto yang terkesan membela korpsnya.
Artikel Terkait
Begini Isi Pasal 338 Juncto 55 dan 56 KUHP yang Menjerat Bharada E Menjadi Tersangka Kematian Brigadir J
Pengambil CCTV Saat Kejadian Baku Tembak Bharada E dan Brigadir J, Ditemukan Identitasnya
Terkait Kasus Brigadir J, Polri Mutasi 15 Personelnya
Menurut Komnas HAM Tersangka Kematian Brigadir J Belum Tentu Hanya Bharada E, Lalu Siapa?
Diperintahkan Bunuh Brigadir J, Begitu Pengakuan Bharada E
Dicopot dari Jabatannya, Hendra Kurniawan Diduga Larang Buka Peti Jenazah Brigadir J