• Jumat, 29 September 2023

Pendaftaran PPPK 2022, Berikut Syarat dan Alur Seleksi Penerimaan PPPK 2002

- Kamis, 4 Agustus 2022 | 19:45 WIB
Ssyarat mengikuti seleksi pendaftaran PPPK 2022 (https://www.antaranews.com/)
Ssyarat mengikuti seleksi pendaftaran PPPK 2022 (https://www.antaranews.com/)




NONGKRONG.CO - Tahun ini akan ada satu juta formasi jabatan fungsional guru untuk pendaftaran PPPK 2022. Agar bisa lolos dalam tahap seleksi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum seleksi.

Terkait dengan syarat dan alur seleksi pendaftaran PPPK 2022, pihak penyelenggara sudah menginformasikannya. Calon peserta sudah bisa mempersiapkan diri.

Formasi yang tersedia pada seleksi pendaftaran PPPK 2022 ini merupakan penggabungan pada seleksi PPPK tahap 3. Syarat dari masing-masing seleksi tidak jauh beda.

Baca Juga: Aturan Kemenpan RB Terbaru Dirilis, Siap-Siap PPPK TA 2022 Akan Kembali Dibuka

Pengadaan melalui proses seleksi PPPK ini diatur berdasarkan Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022. Peraturan tersebut memuat semua ketentuan secara lengkap.

Terdapat beberapa ketentuan mengenai syarat, alur, penempatan sampai pengangkatan pegawai pada jalur PPPK 2022 ini untuk jabatan fungsional guru.

Pendaftaran PPPK 2022 hanya dapat diikuti oleh warga negara Indonesia atau WNI. Selain itu juga wajib memenuhi syarat lainnya, yaitu:

 

1. Proses pendaftaran PPPK 2022 hanya bisa diikuti oleh WIN yang berusia 20 tahun. Sedangkan batas maksimalnya sampai minimal satu tahun sebelum batas usia tertentu untuk masing-masing formasi.

2. Semua calon pendaftar PPPK 2022 memenuhi syarat tidak pernah mendapat pidana penjara selama dua tahun atau lebih

3. Syarat pendaftaran PPPK 2022 berikutnya adalah tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari ASN, TNI, Polisi dan perusahaan Swasta

4. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis

Baca Juga: Mengejutkan! 1 Juta ASN Bakal Direkrut Pemerintah, Lihat di Sini Formasi Lengkapnya

5. Berikutnya, memenuhi syarat kualifikasi pendidik sesuai dengan jabatan yang dilamar

6. Calon pendaftar berkompeten dengan bukti sertifikasi keahlian atau keterampilan tertentu dan masih berlaku

Halaman:

Editor: Noor Wahid Al-Mutakassirah

Sumber: prsoloraya.pikiran-rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Momen Kocak Santri Buat Vlog Kejar Erick Thohir

Jumat, 29 September 2023 | 07:48 WIB
X